Ketika Biden menolak untuk menegakkan undang-undang imigrasi, kami diberitahu bahwa negara bagian tidak dapat menegakkan undang-undang itu karena itu adalah fungsi federal. Sekarang, ketika Trump mencoba menegakkan undang-undang imigrasi federal, orang-orang yang sama ini mengatakan tidak apa-apa bagi negara bagian untuk menghalangi dan menyabotase pelaksanaan fungsi federal yang sama ini.