Presiden Trump menyarankan hari ini bahwa outlet media terlibat dalam "ujaran kebencian" dengan bersikap "tidak adil" kepadanya dan "mungkin" harus dituntut. Pernyataan Trump menunjukkan bahaya yang melekat pada undang-undang "ujaran kebencian": Mereka yang berkuasa akan selalu mempersenjatai mereka untuk membungkam perbedaan pendapat.